Musyawarah Mahasiswa

Proker kedua yang berjalan setelah upgrading adalah Musma atau Musyawarah Mahasiswa. Musma ini merupakan proker yang wajib dilakukan, karena dalam musma ini akan membahas kembali ad/art sebagai acuan berorganisasi dalam Imsos 1 tahun kedepan. Peraturan peraturan tahun lalu yang dirasa tidak sesuai atau tidak relevan akan direvisi kembali didalam sidang musma ini. Ketua dari proker ini yaitu Mayuki Dwi Candra (Sosiologi 17) selaku kadiv dari Divisi Internal. Syarat dalam pelaksanaan sidang musma ini yaitu, 3 angkatan sosiologi (2016-2018) diwajibkan mengirimkan perwakilannya masing masing 5 orang dan 2 orang demisioner (pengurus Imsos tahun 2018), jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka sidang musma tidak dapat berjalan atau ditunda. Selain perwakilan dari 3 angkatan terakhir sosiologi, seluruh pengurus Imsos juga turut hadir dalam sidang ini untuk merevisi ad/art.

            Dalam sidang musma ini, WD II yaitu ibu Nazrina Zuryani turut hadir selaku perwakilan dekan dan sekaligus sebagai pembuka acara. Adapula undangan yang hadir dalam sidang musma ini yaitu Gubernur BEM FISIP yaitu Putu Fanny, demisioner Imsos yaitu I Gusti Made Ari Sahadewa (Ketua Imsos tahun 2018) dan Darma Setiawa (Wakil Ketua Imsos 2018), serta undangan masing masing ormawa dilingkungan FISIP Unud. Sidang Imsos ini dilaksanakan pada hari Sabtu 9 Maret 2019 pada pukul 09.00 Wita-selesai. Tempat pelaksanaan dari sidang ini yaitu di Gedung C lantai 2 ruang 1 FISIP, Universitas Udayana. Selama proses persidangan, ada 3 orang yang akan ditunjuk sebagai presidium sidang sesuai dengan kesepakatan seluruh peserta (melalui sistem voting). 3 orang presidium sidang tersebut nantinya yang akan menuntun jalannya proses sidang. Presidium sidang 1 akan mengesahkan segala peraturan yang telah direvisi atas persetujuan quorum (peserta sidang). Peraturan peraturan tersebut yang telah direvisi tersebut yang nantinya menjadi acuan Imsos dalam menjalankan organisasi dan harus dipatuhi oleh pengurus maupun anggota Imsos.