Proses Bimbingan Akademik
No |
Hal |
Penjelasan |
(1) |
(2) |
(3) |
1 |
Tujuan pembimbingan akademik |
Memberikan konsultasi atau bimbingan untuk lebih
mengarahkan mahasiswa dalam mendapatkan hak dan menjalankan kewajiban
akademiknya, serta meningkatkan motivasi dan mental (psikologis) mahasiswa
untuk menempuh proses pembelajaran dan mampu meningkatkan prestasi
perkuliahan dalam bentuk Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), sehingga mahasiswa
bersangkutan mampu mempercepat proses penyelesaian studi. Pembimbing akademik juga dapat menjadi patner
konsultasi non-akademis, baik dibidang psikologis yang berhubungan dengan
diri mahasiswa, pertemanan atau pergaulan, lingkungannya, dan keluarga.
Bahkan dalam bidang minat dan bakat demi untuk meningkatkan prestasi organisasi, olah raga, seni,
budaya, dan lainnya.
Prodi Sosiologi, Fisip-Unud selalu
berupaya menumbuhkan suasana akademik yang baik dan
kompetitif, baik aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian dengan
mengedepankan asas Unggul, Mandiri, dan Berbudaya sesuai dengan
visi dan misi Universitas Udayana. Kemudian menumbuhkembangan sikap sosial dan peduli pada lingkungan
sekitar dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud
nyata praktik keilmuan dan
hasil penelitian. |
2 |
Pelaksanaan pembimbingan |
Pembimbingan akademik (PA) adalah hak mahasiswa untuk
mendapatkan arahan, tuntunan, bimbingan, dan motivasi terkait dengan
pendidikan, penelitian, dan
pengabdian, sedangkan
memberikan bimbingan akademik pada
mahasiswa merupakan kewajiban dosen
untuk memberikan arahan dan konseling
terkait penyelesaian studi maupun menyelesaikan permasalah yang dihadapi oleh
mahasiswa. Secara umum, mekanisme pelaksanaan bimbingan akademik pada mahasiswa dalam dua bentuk, yakni: 1) dosen dapat melakukan bimbingan akademik
sesuai dengan kebutuhan mahasiswa kapan saja, seperti pada
waktu jam kerja dan atau kesepakatan dosen dan mahasiswa secara langsung atau
tidak langsung/via email, WA, dan media sosial lainnya. Bimbingan akademik yang dilakukan
oleh dosen pada mahasiswa bukan saja terkait dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, akan
tetapi bisa juga terkait dengan hal-hal non-akademik, seperti pengembangan minat dan bakat mahasiswa di
bidang organisasi, olahraga, seni, sosial, dan budaya. 2) khusus untuk pengisian Kartu Rencana Studi (KRS)
minimal dua kali dalam satu semester, yaitu: sebelum memiliki Kartu Hasil Studi (KHS) (konsultasi mengenai rencana matakuliah yang akan
diambil semester berikutnya), serta ketika
kontrak matakuliah (pengisian Kartu Rencana Studi)
dengan melampirkan Kartu Hasil
Studi (KHS). Bentrokan jadwal mata kuliah yang sudah dikontrak oleh
mahasiswa bisa dilakukan revisi dengan melakukan konsultasi dengan dosen
pembimbing untuk melakukan penggantian mata kuliah tersebut dengan mata
kuliah lainnya yang tidak bertabrakan antara jadwal mata kuliah satu dengan
yang lainnya. |
3 |
Masalah yang dibicarakan dalam
pembimbingan |
Ada beberapa
masalah dalam bidang akademik yang
dihadapi oleh mahasiswa selama menyelesaikan studi di perguruan tinggi,
antara lain: 1)
Memperoleh Indeks Prestasi (IP) dan Indeks Prestasi Kumulatif
(IPK) di bawah rata-rata yang ditentukan; 2)
Pengambilan
dan pengulangan matakuliah yang belum lulus; 3)
Penyelesaian tugas akhir Sementara masalah-masalah
yang berifat
non-akademis, antara lain; 1)
Menurunnya semangat kuliah yang berdampak pada
konsentrasi dalam proses perkualiahan dan penyelesaian tugas. 2)
Masalah
psikologis mahasiswa yang disebabkan masalah keluarga, pertemanan atau pergaulan, dan kegiatan organisasi. |
4 |
Kesulitan dalam pembimbingan dan
upaya untuk mengatasinya |
Untuk
mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh mahasiswa tersebut, mahasiswa melakukan berkonsultasi dengan dosen Pembimbing Akademiknya. Konseling yang paling
sering dilakukan mahasiswa adalah yang terkait dengan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), selain itu
mahasiswa hampir tidak pernah menemui dosen Pembimbing Akademiknya sehingga
dosen kesulitan melakukan bimbingan secara intensif dan mendalam
terkait masalah yang bersifat
non-akademik. Namun ketika
mahasiswa melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dengan melihat
indikator Indeks Prestasi (IP) dan atau Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
dosen pembing akademik bisa memberikan nasihat dan menanyakan kenapa hasil studinya rendah. Informasi yang didapatkan mengenai perkembangan
mahasiswa bimbingannya memang sangat minim, biasanya bersifat kasuistik, misalnya adanya laporan/informasi bahwa mahasiswa bersangkutan jarang hadir mengikuti perkuliahan di kelas dari dosen yang mengampu matakuliah tertentu. Ketika
dikonfirmasi sama mahasiswa bersangkutan mahasiswa bersikap tertutup. Upaya untuk mengatasi mahasiswa yang
bermasalah tersebut, antara lain : 1)
Selalu memperbaharui (update) dan merekap kembali
riwayat hidup mahasiswa khususnya tentang identitas mahasiswa terutama
alamat, no telpon atau handphone (hp) baik mahasiswanya sendiri atau
orangtuanya. Supaya tidak kehilangan kontak, apalagi jika ada informasi dan
keterangan yang akan diberikan atau dibutuhkan mahasiswanya sendiri. 2)
Menyediakan waktu kapan saja dalam arti waktu jam kerja
dosen dan atau kesepakatan bersama antara dosen dan mahasiswa untuk
berkonsultasi atau bimbingan baik dengan dosen akademiknya atau dengan dosen
lain serta koordinator Prodi Sosiologi, Fisip-Unud secara langsung atau tidak secara langsung
yaitu lewat email. 3)
Memonitoring perkembangan akademik mahasiswa seperti
dengan memberikan perhatian pada Indeks Prestasi (IP) dan atau Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK), jika bagus atau kurang, maka dosen pembimbing akan
terus memberikan arahan dan motivasi. Khusus mahasiswa yang memiliki IP atau
IPK yang rendah diberikan bimbingan khusus secara bertahap pertama oleh
pembimbing akademik, koprodi, wakil dekan bidang akademik, serta
dosen-dosen yang ada prodi. Intinya untuk dicari
penyebab masalah kemunduran prestasi akademik, kemudian diberikan arahan,
solusi dan motivasi bagi mahasiswa. Jika dalam satu tahun akademik (dua
semester) masih tidak ada peningkatan, maka tahap kedua yaitu tetap
dilaksanakan pembimbingan seperti tahap pertama akan tetapi dengan menyurati
orang tua mahasiswa untuk lebih memotivasi putra-putrinya
agar bisa menyelesaikan studinya. |
5 |
Manfaat yang diperoleh mahasiswa
dari pembimbingan |
Manfaat sesudah mahasiswa mendapatkan bimbingan akademik
dari dosen
terkait dengan hak dan
kewajiban mahasiswa baik secara akademik maupun non-akademik, antara lain : 1)
Mahasiswa akan termotivasi untuk mempercepat menyelesaikan studinya. 2)
Meningkatkan
prestasi akademik dan non-akademik terutama yang terkait
dengan pengembangan minat dan bakat
mahasiswa. 3)
Dapat menumbuhkembangkan sikap mental, berkepribadian, dan berkomunikasi yang baik serta beretika sebagai
modal dalam meraih prestasi yang lebih baik. 4)
Mahasiswa
mendapat wahana konsultasi terutama masalah psikologis dirinya sebagai
pengganti dan atau pelengkap perhatian orang tua dan keluarga. |
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK