Proses Bimbingan Tugas Akhir/Skripsi
1) Sosialisasi dan pelaksanaan
bimbingan tugas akhir (skripsi) bagi mahasiswa wajib memenuhi beberapa
persyaratan yang telah ditentukan oleh prodi maupun fakultas (sesuai pedoman
akademik), di antaranya; 1) persyaratan
administrasi akademik, 2) sistematika dan aturan pengajuan judul, 3)
penulisan outline, 4) alur prosedur pengajuan judul dan outline, 5) persyaratan
administrasi dan prosedur pengajuan dan pelaksanaan ujian seminar, 6) ujian
akhir skripsi secara intensif. Untuk
menghindari terjadinya kekeliruan mahasiswa dalam pengusulan tugas akhir,
seminar proposal, dan ujian tugas akhir dengan beberapa cara : Pertama,
Menyediakan panduan tertulis mengenai sosialisasi dan pelaksanaan pembimbingan
tugas akhir (skripsi) bagi mahasiswa sesuai dengan SOP Program studi. Kedua,
dipublikasikan di papan pengumuman dalam bentuk brosur/faplet Program Studi
Sosiologi; Ketiga, dilaksanakan sosialisasi ketika mahasiswa mengambil
matakuliah Metode Penelitian Sosial oleh dosen pengampu matakuliah yang
bersangkutan. Keempat, para pembimbing akademik (PA) mengimpormasikan kepada
mahasiswa bimbingannya yang akan dan sudah memiliki hak untuk mengajukan judul
dan outline tugas akhir (skripsi). Persyaratannya yaitu mahasiswa yang
diperbolehkan mengajukan judul untuk penyusunan dan bimbingan skripsi apabila
telah memperoleh 130 SKS, nilai D maks 3 SKS, IPK minimal 2,0.
Kemudian Koordinator dan staf
administrasi di bagian tata usaha memeriksa kelayakan admistratif akademik,
judul, dan outline skripsi yang diajukan mahasiswa, jika layak, maka
selanjutnya memberikan pembimbing 1 dan 2 dengan pertimbangan sesuai memenuhi
kualifikasi akademik bidang keahlian dosen dan penyebaran beban dosen sebagai
pembimbing tugas akhir. Selanjutnya mengarsipkan pemberkasan persyaratan
administrasi akademik dan usulan outline skripsi, serta merekap nama mahasiswa,
tahun angkatan, tema atau judul skripsi, waktu pengajuan (tanggal, bulan dan
tahun pengajuan outline tugas akhir), dan nama pembimbing 1 dan 2. Keenam,
sosilisasi pembimbingan tugas akhir dilaksanakan oleh dua pembimbing skripsi
terhadap mahasiswa bimbingannya secara rutin dan intensif. Umumnya satu/dua minggu sekali untuk
melakukan bimbingan, namun yang pasti sangat tergantung dari kesepakatan antara
dosen pembimbing 1 dan 2 dengan mahasiswa. Kemudian Program Studi dan dua
pembimbing tugas akhir (skripsi) memiliki buku kontrol atau kartu bimbingan
tugas akhir (skripsi) yang berisikan identitas mahasiswa, judul dan nama para
pembimbing skripsi sebagai bentuk kontrol, monitoring, dan evaluasi terhadap
pelaksanaan pembimbingan tugas akhir mahasiswa.
2) Maksud dan tujuan kegiatan
sosilisasi pembimbingan tugas akhir secara intensif dan berkelanjutan pada mahasiswa adalah untuk
mempercepat masa studi dan proses penyusunan tugas kahir, dengan memberikan
motivasi, arahan, koreksi, dan mengarahkan kepada mahasiswa untuk mampu
menyusun tugas akhir mulai dari judul, outline, proposal, ujian seminar,
pelaksanaan penelitian, penyusunan laporan penelitian dengan sistematis sesuai
buku panduan penulisan skripsi fakultas, seperti; pendahuluan, kajian pustaka,
metode penelitian, pembahasan, hasil penelitian, kesimpulan dan saran, bahkan
sampai ketahap ujian akhir skripsi. Selain hal tersebut di atas, sosialisasi
bimbingan tugas akhir bertujuan untuk meningkatkan kualitas hasil penelitian
mahasiswa, dan hasil penelitian itu akan bermanfaat untuk memperkaya wawasan
berpikir mahasiswa, khasanah keilmuan, dan hasil penelitian dapat dijadikan
referensi bagi mahasiswa berikutnya.
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK